CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan melalui petugas medis dr. Maskur bertempat di Klinik Lapas Permisan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan warga binaan guna memastikan semuanya dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit penyakit, Kamis (27/10/2022).
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
dr. Maskur menyampaikan pemeriksaan kesehatan ini sendiri rutin dilaksanakan setiap minggunya guna mengecek kesehatan para WBP yang sedang menjalankan masa pidananya serta dapat mendeteksi dini jika ada gangguan kesehatan pada WBP.
"Pengecekan kesehatan ini merupakan hak yang harus diterima oleh warga binaan tanpa terkecuali. Disamping itu kegiatan ini juga sangat berguna untuk mendeteksi dini jika ada penyakit yang menyerang warga binaan, sehingga penularan dapat diminimalisir, " terang dr. Maskur.
Kemudian salah satu WBP yang melakukan pemeriksaan menjelaskan sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.
"Kami bersyukur di Lapas Permisan ini mendapatkan hak pelayanan kesehatan dengan sangat baik. Dokter rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada kami sehingga warga binaan dapat menyampaikan keluhan-keluhan terkait dengan kesehatan, " ujar warga binaan Inisial T.
Baca juga:
Dinas Kesehatan Bantaeng Putus Penularan DBD
|
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan rutin oleh petugas kesehatan Lapas, tidak lain hal ini dilakukan agar para WBP yang tengah menjalani masa hukuman tetap mendapatkan hak nya yaitu pelayanan kesehatan serta memastikan seluruh warga binaan Lapas Permisan tetap dalam keadaan aman dan sehat.