Kasus Covid - 19 Melonjak, Enam Kelurahan Di Palangka Raya Zona Merah

    Kasus Covid - 19 Melonjak, Enam Kelurahan Di Palangka Raya Zona Merah

    PALANGKA RAYA - Dalam beberapa hari terakhir ini angka kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya, terus melonjak. Seperti pada Rabu 9 Februari 2022, ada penambahan 77 kasus yang terdata oleh Tim Satgas Covid-19 setempat

    “Ada dua Kecamatan dan enam Kelurahan di Kota Palangka Raya masuk dalam zona merah sebaran Covid-19, ” ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Rabu (9/2/2022).

    Adapun dua Kecamatan itu yakni Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut. Sedangkan untuk Kelurahan, yakni Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Langkai, Panarung dan Kelurahan Pahandut.

    “Kasus Covid - 19 meningkat pada enam Kelurahan itu, didapat dari hasil tracing, perjalanan keluar daerah sehingga berkembang menjadi transmisi lokal. Hal itulah menjadi faktor utama meningkatnya sebaran Covid-19, ” beber Emi.

    Terlepas dari itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya inipun mengaku khawatirperkembangan kasus Covid-19 akan semakin melonjak, apabila pengetatan disiplin protokol kesehatan (Prokes) tidak mendapat dukungan dan kesadaran dari masyarakat.

    “Diharapkan masyarakat harus saling membantu memutus mata rantai sebaran Covid-19. Batasi perjalanan keluar daerah dan batasi beraktivitas di keramaian serta disiplinlah memakai masker, ” tukasnya. ***

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    FSP LEM SPSI Gandeng PPWI Selenggarakan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait