ONGAN - Hellinawaty D Mahmud, salah satu anggota Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (DPD LAI BPAN) Kalteng, mengklarifikasi terkait pemberitaan pemberhentian dirinya.
Dikantor Bidang Hukum Perwakilan DPP LAI BPAN, jalan Cilik Riwut Km 1 depan SPBU Lunuk Ramba, Kasongan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.
"Saya tidak benar diberhentikan dengan tidak hormat dari Anggota DPD LAI BPAN Kalteng, namun saya mengundurkan diri dari lembaga tersebut, " ungkap Lina kepada media ini, Sabtu, (28/1/22).
Ditemani Ketua Bidang Hukum DPP BPAN LAI, Sri Rahayu (Tiwau), menceritakan dan mengklarifikasi terkait statmen Ketua DPD LAI BPAN Kalteng, Kameloh Kusmiawaty di media online indonesiasatu.co.id tanggal 26 Januari 2022.
"KTA saya sudah lama mati dan sejak saat itu saya tidak mengatasnamakan DPD LAI BPAN Kalteng, dan saya kemudian mendapat mandat dan KTA pusat LAI BPAN, dan membentuk Bidang Hukum Di Kalimantan Tengah, "kata Hellinawaty D Mahmud.
Sementara itu, Sri Rahayu Ketua Perwakilan LAI BPAN Kalteng, membenarkan bahwa Hellinawaty tidak aktiv dalam naungan DPD LAI BPAN Kalteng, dan tergabung dalam struktur organisasi dibawahnya sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum.
"Helinawaty bukan masuk lagi distriktur DPD LAI BPAN Kalteng, tapi masuk dalam struktur Bidang Hukum Perwakilan Kalteng DPP LAI BPAN, sebagai Ketua Perwakilan Saya Pribadi, "ungkap Sri Rahayu atau biasa dipanggil Tiwau ini, di kantornya jalan Cilik Riwut, Kasongan, Sabtu (28/1/22).
Sri Rahayu yang juga pengusaha dan distribotor minyak ini, mengharapkan agar permasalahan ini sudah selesai dan jangan lagi ada opini yang berkembang lain, sehingga dapat merugikan kedua belah pihak.
"Saya ingin masalah ini dianggap sudah selesai, apalagi diklarifikasikan melalui media online Nasional indonesiasatu.co.id, mari kita sama - sama membangun bumi Tambun Bungai, dengan baik dan saling bersinergis, " harap Sri Rahayu ini.
Susunan Struktur Kepengurusan Perwakilan Kalteng DPP LAI BPAN Bidang Hukum, Ketua Umum DPP Irawaty Jhoni Lubis, Ketua Perwakilan Pusat Kalteng Sri Rahayu (Tiwau), Wakil Ketua Helinawaty D Mahmud, Sekretaris Wawan Susanto, Bendahara M Aini, Penasehat Aidil dan Koorlap Adnan Setiawan.
Dilain pihak, Dewan Pimpinan Pusat LAI BPAN di Jakarta, Syahrizal Depertemen badan Penelitian Aset Negara, dihubungi media ini melalui pesan Whatshap, tidak menanggapi hanya dibaca pesan saja
Kameloh Kusmiawaty, Ketua DPD LAI BPAN Kalteng, menyatakan bahwa apa yang telah di SK kan pada nya sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga lembaga tersebut,
"Saya berdasarkan SK yang dikeluarkan Ketua Umum saat itu Almarhum Jhony Lubis dan Pelantikan Diketahui oleh Instansi terkait dan Unsur Muspida, apa yang dilakukan ibu Sri Rahayu harus koordinasi dengan pihak DPD LAI BPAN Kalteng, " terangnya, Via Telepon, Minggu (29/1/22).
"Saya akan mengambil langkah hukum dalam masalah ini, " jelas.
Seperti diketahu media ini, Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN), merupakan lembaga yang masuk dalam Lembaran Negara, tugasnya membantu kinerja Presiden dan kebijakannya.
Berkantor pusat di Jakarta, Aliansi Indonesia adalah sebuah Lembaga Rakyat Indonesia yang senantiasa melaksanakan fungsi sosial-kontrol terhadap semua kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam penyelenggaraan serta pengelolaan Negara dan Daerah.
Sesuai dengan namanya, Aliansi Indonesia merupakan jelmaan dari segenap elemen Bangsa Indonesia yang berhimpun dalam rangka penyatuan Visi dan Misi menyongsong masa depan Indonesia yang berdaulat, bermartabat dan dinamis.(Indra)