Subsatgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

    Subsatgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

    Mahakam - Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali menorehkan keberhasilan dalam menggagalkan aksi penyelundupan. Kali ini, Tim patroli keamanan (Patkam) Pos Long Bagun SSK IV Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-MLY Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kejadian ini terjadi di tepi Sungai Mahakam Ulu, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa (18/02/2025).

    Tim patroli keamanan Pos Long Bagun, yang dipimpin langsung oleh Dan SSK IV/Dan Pos Long Bagun, Lettu Czi Elkam, berhasil mengamankan 72 botol minuman keras ilegal dengan berbagai merek. Barang bukti tersebut terdiri dari 60 botol Anggur Merah dan 12 botol Anggur Putih. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya intensif Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG dalam mengawasi wilayah perbatasan.

     

    Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, mengapresiasi keberhasilan tim dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. "Keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan profesionalisme prajurit Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan, " ungkapnya.

     

    Patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG memungkinkan tim untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar Sungai Mahakam Ulu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka menemukan puluhan botol minuman keras ilegal yang sengaja disembunyikan. Barang bukti kini telah diamankan di Pos Long Bagun dan akan diserahkan kepada Bea Cukai serta kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

     

    Lettu Czi Elkam menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal di kawasan perbatasan. "Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di sepanjang wilayah perbatasan, upaya penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, " ujarnya. (Puspen TNI)

     

    mahakam
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Artikel Berikutnya

    Mardani Ali Sera: Dunia Internasional Mesti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Babinsa Jambearum Koramil 0824/05 Sumberjambe Kerja Bakti Bersama Warga Normalisasi Selokan dan Urug Jalan Berlobang
    Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) 2025 Diumumkan, Embarkasi Surabaya Tertinggi

    Ikuti Kami