Taufiq R. Abdullah Usulkan Penguatan Regulasi Pengamanan Wilayah Laut Indonesia

    Taufiq R. Abdullah Usulkan Penguatan Regulasi Pengamanan Wilayah Laut Indonesia
    Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah

    BATAM - Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah menyoroti diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur tugas dan peran Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan koordinasi antar lembaga yang memiliki fungsi serupa dalam rangka penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakkan di wilayah perairan Indonesia. Ia menilai keberadaan PP tersebut saat ini dianggap cukup untuk memperkuat posisi Bakamla, namun belum cukup menjadi payung hukum yang mengikat seluruh instansi yang terlibat.

    “Koordinasi antar lembaga kementerian yang memiliki fungsi-fungsi yang mirip itu saya kira harus terus ditingkatkan dan dengan dikeluarkannya PP Nomor 13 Tahun 2022, saya kira cukup untuk memperkuat posisi Bakamla, akan tetapi itu belum terlalu kuat sehingga diperlukan suatu regulasi yang memungkinkan menjadi payung penekan bagi semua komponen, ” kata Taufiq usai menghadiri pertemuan Tim Kunker Komisi I DPR RI dengan Sestama Bakamla RI Laksda TNI S. Irawan dan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Laksamana Pertama Hadi Pranoto beserta jajarannya, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (16/4/2022).

    Taufiq mengatakan pihaknya tetap membuka peluang pembahasan revisi Undang-undang Kelautan dalam rangka penguatan sistem keamanan laut. Usulan revisi UU tersebut sebelumnya sudah pernah diajukan oleh pemerintah, namun dibatalkan. Ia menilai jika pemerintah kembali akan membahas revisi UU tersebut, pihaknya memastikan akan mendukung langkah tersebut. Mengingat, UU ini akan semakin memperkuat peran Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia.

    “Ya Undang-undang tentang Kelautan dulu sudah diusulkan untuk dilakukan revisi khusus menyangkut peran dari Bakamla dan itu merupakan usulan inisiatif dari pemerintah. Dulu pernah diusulkan oleh pemerintah, tapi saya tidak tahu mengapa ditarik kembali, dan saya kira ini waktu yang baik juga untuk bagaimana pemerintah menginisiasi kembali RUU itu dan kami dari Komisi I tentu sangat mendukung, ” terang Taufiq.

    Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga berpendapat anggaran Bakamla RI terlalu kecil dibandingkan dengan besarnya tanggung jawab untuk menjaga wilayah perbatasan perairan Indonesia. Dalam rapat tersebut terungkap, besaran anggaran kantor Kamla Zona Maritim Barat sebesar Rp5, 2 miliar, dengan 39 persennya dialokasikan untuk kegiatan operasi dan latihan. “Ya di sini anggarannya terlalu kecil, karena itu perlu ditingkatkan lagi anggarannya, ” dorong Taufiq. 

    Sebelumnya, pada rapat tersebut, Kepala Kamla Zona Maritim Barat, Laksamana Pertama Hadi Pranoto menyampaikan rendahnya anggaran di Kantor Kamla Zona Maritim Barat khususnya untuk kegiatan operasi. Ia menyebutkan terjadi penurunan anggaran operasi dan latihan dari tahun sebelumnya, yakni dialokasikan sebesar 55 persen dari Rp4, 3 miliar anggaran zona maritim barat tahun 2021, sementara saat ini alokasinya dibawah 50 persen. Pihaknya pun meminta dukungan dari Komisi I, mengingat kegiatan operasi pengamanan laut Indonesia khususnya di zona maritim barat harus ditingkatkan, sebab tingginya ancaman dari luar yang mengganggu kedaulatan negara di wilayah tersebut. (nap/sf)

    Taufiq R. Abdullah DPR RI KOMISI I PKB
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Tinjau Arus Mudik Naik Heli, Tol...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait